Pusat layanan teknologi informasi, pengelolaan sistem digital, jaringan, data akademik, dan inovasi teknologi di lingkungan Institut Agama Kristen Negeri Toraja.
UPT Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (TIPD) merupakan unit strategis yang mendukung transformasi digital, pelayanan sistem informasi, pengelolaan data, pengembangan jaringan, dan keamanan teknologi di IAKN Toraja.
Mengelola server, jaringan internet, sistem cloud, dan infrastruktur digital kampus.
Mengelola integrasi data akademik, kepegawaian, penelitian, dan pelaporan institusi.
Menjaga keamanan sistem informasi, backup data, dan perlindungan terhadap ancaman siber.
Mendorong pengembangan aplikasi, layanan digital, dan transformasi kampus berbasis teknologi.
Tim profesional yang mendukung pengembangan teknologi dan pelayanan digital di IAKN Toraja.



Berikut adalah beberapa tugas utama UPT Teknologi Informasi dan Pangkalan Data.
Mengembangkan dan memelihara sistem informasi akademik, keuangan, perpustakaan, dan administrasi kampus.
Menjamin stabilitas jaringan internet, WiFi kampus, dan keamanan konektivitas digital.
Mengelola sinkronisasi data ke PDDIKTI dan sistem nasional lainnya.
Memberikan bantuan teknis kepada dosen, pegawai, dan mahasiswa terkait layanan digital.
Melaksanakan backup data, monitoring server, dan perlindungan keamanan siber.
Mendukung modernisasi layanan kampus berbasis teknologi informasi.
Beberapa layanan unggulan yang dikelola oleh UPT TIPD IAKN Toraja.
SIAKAD, KRS Online, Portal Mahasiswa dan Dosen.
Penyimpanan data institusi yang aman dan terintegrasi.
Layanan email resmi civitas akademika IAKN Toraja.
Pengembangan layanan kampus berbasis digital dan AI.
Monitoring Server
Layanan Digital
Pengguna Sistem
Stabilitas Jaringan